Selur, 4 November 2025 — Pengurus dan anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Argo Raya Semaur menggelar pertemuan untuk menyusun Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) di sebuah warung kopi milik warga di sekitar hutan watu semaur. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda fasilitasi penyusunan RKPS CDK Wilayah Pacitan.
Penyusunan RKPS ini mendapat pendampingan langsung dari tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Yogyakarta, bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota LPHD mendiskusikan berbagai aspek penting seperti pembagian ruang pemanfaatan hutan, rencana konservasi, hingga strategi pengamanan dan patroli kawasan hutan.

Gambar 1.1 Petugas sedang mengamati Hutan Argo Semaur
Salah satu petani anggota LPHD, Saniyem, mengungkapkan rasa senangnya bisa terlibat langsung dalam proses penyusunan RKPS.“Selama ini kami hanya ikut menanam dan menjaga hutan, tapi lewat kegiatan ini kami jadi tahu bagaimana rencana pengelolaannya disusun secara resmi. Harapannya, setelah RKPS disahkan, hasil hutan bisa lebih bermanfaat untuk ekonomi warga tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.
Gambar 1.2 Kepala Desa Selur Bersama Tim KLHK Jogjakarta dan CDK Pacitan
Ketua LPHD Agro Raya Semaur, Yatmanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah maju dalam memperkuat kelembagaan dan tanggung jawab kelompok. “Dokumen RKPS ini sangat penting karena akan menjadi pedoman kerja kami selama lima tahun ke depan. Kami berkomitmen untuk mengelola hutan secara lestari dengan prinsip gotong royong. Dengan pendampingan langsung dari KLHK dan CDK, kami optimistis bisa menyelesaikannya tepat waktu,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kelompok perhutanan sosial seperti LPHD Agro Raya Semaur dapat semakin berdaya dalam mengelola hutan negara secara berkelanjutan, meningkatkan ekonomi anggota, sekaligus menjaga kelestarian alam Ponorogo.