You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Selur
Desa Selur

Kec. Ngrayun, Kab. Ponorogo, Provinsi Jawa Timur

Penyuluhan Informasi Kelembagaan UMKM dan Fasilitasi NIB dari Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Timur

Rohmah Kusnul Chotimah 08 Agustus 2024 Dibaca 2.468 Kali
Penyuluhan Informasi Kelembagaan UMKM dan Fasilitasi NIB dari Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Timur

Selur. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah pahlawan ekonomi. Pasalnya, perekonomian di Jawa Timur ditopang oleh usaha koperasi dan UMKM dengan nilai lebih dari 50 persen. Begitu juga di Desa Selur, hampir 50 persen juga pelaku usaha mikro kecil menengah. 

Sebanyak 50 orang dari Desa Selur mengikuti penyuluhan informasi kelembagaan UMKM/ fasilitasi NIB dari Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur di balai Desa Selur hari ini (8/8/24) di balai Desa Selur. Hadir  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop-UKM Jatim) beliau Bapak Nanang, kepala bidang Koperasi Dinas  Koperasi dan perindustrian perdagangan Kab Ponorogoepala bidang Koperasi Dinas  Koperasi dan perindustrian perdagangan Kab Ponorogo, serta Komandan Kompi Satgas Tentara Mandala Membangun Desa (TMMD) ke 121 tahun 2024Komandan Kompi Satgas TMMD ke 121 tahun 2024. Dalam kesempatan ini Kabid Koperasi membuka acara di lanjutkan dengan simbolis penyerahan NIB kepada UMKM Desa selur Kabid Koperasi dan UMKM Jawa Timur.

Dalam sambutannya Kabid Koperasi dan UMKM Jawa Timur menuturkan Pentingnya penyuluhan ini bagi pelaku UMKM.
“Para UMKM perlu mendapatkan pelayanan premium dalam rangka untuk optimalisasi penguatan ekonomi di bidang UMKM. Kegiatan ini mendukung TMMD di Desa Selur ke 121 tahun 2024.” Paparnya.


Pada kesempatan yang sama perwakilan warga dan panitia pada kegiatan ini mengatakan para pelaku UMKM perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. “Kegiatan penyuluhan dan fasilitasi ini merupakan langkah yang baik. Karena selain untuk para pelaku UMKM, kegiatan ini juga membantu pemerintah dalam percepatan proses ekonomi nasional,” tuturnya.

Pelaku UMKM yang hadir, ia juga menjelaskan tentang pentingnya memiliki NIB bagi para pemilik usaha. Selain membuat usahanya diakui kelegalannya oleh pemerintah, dengan memiliki nomor registrasi yang resmi, UMKM juga akan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan usaha sebab telah terdaftar resmi di data negara. Mulai dari kesempatan pengembangan usaha seperti bantuan teknis, pendampingan, bantuan modal, hingga pelatihan. 

WhatsApp Image 2024-08-08 at 17-18-55 

“Kami harap dengan terselenggarakannya legalisasi usaha melalui NIB ini dapat memacu UMKM agar lebih berkembang lagi, yakni usahanya tidak hanya berjalan musimam, namun bisa terus ada dan bertahan dengan komitmennya melalui NIB yang sudah didaftarkan,” lanjutnya. 

Kepala Desa Selur, Suprapto mengugkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali. 
“Terima kasih kepada semua pihak khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur,atas fasilitasi NIB kepada pelaku UMKM di Desa Selur“ tuturnya.

“Semoga dengan sudah memegang NIB para pelaku UMKM di Desa Selur semakin maju sehingga terjadi peningkatan ekonomi masyarakat Selur“. Pungskasnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image