Dalam rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Pemilihan umum Kelurahan/Desa pada Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan :
Kelengkapan Berkas Pendaftaran dapat di Download link dibawah ini :
