
PEMDES SELUR – (24/03/2021) Dalam rangka untuk mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten ponorogo terus memberikan bimbingan dan pengarahan, melalui kegiatan Orientasi Pendataan Keluarga 2021 Tingkat Desa Bagi Kader Pendata oleh tim BKKBN Kecamatan Ngrayun
Kegiatan ini dilaksanakann di aula SMAN 1 NGRAYUN yang berada di desa Selur kecamatan Ngrayun .Acara ini dihadiri oleh tim BKKBN Kecamatan Ngrayun dan juga dari tim kabupaten dan juga dari kader pendata keluaga 2021 dari desa Temon,Sendang,Wonodadi ,dan desa Selur sendiri
Pendataan Keluarga 2021 rencananya akan dimulai pada 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021. Pendataan akan dilakukan oleh kader petugas pendata lapangan. Kegiatan ini merupakan program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat.
Kegiatan Orientasi Pendataan Keluarga 2021 Tingkat Desa Bagi Kader Pendata slot gacor hari ini bertujuan agar Kader pendata mampu memiliki pemahaman tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan PK21, serta Kader pendata bisa memahami definisi keluarga untuk menentukan keluarga yang didata, Kader pendata terampil dalam berkomunikasi yang baik dan megedukasi keluarga pentingnya pelaksanaan PK21, Kader Pendata mampu mengoperasikan dan mengisi aplikasi PK21.
Suprapto ,kepala desa Selur juga memberikan sedikit motivasi kepada rekan rekan PK21 agar bisa lebih semangat dan totalitas dalam menjalankan tugasnya ,"saya harapkan rekan rekan yang datang pada kesempatan ini bisa konsisten dan juga bersemangat untuk kegiatan pendataan ini" pungkasnya
0rientasi ini merupakan tahapan yang sangat krusial sebelum pelaksanaan PK 2021 yang akan dilaksanakan pada 1 April s/d 31 Mei 2021. Pasalnya, pelaksanaan PK 2021 akan dilakukan oleh kader rtp naga5000 setempat dibawah pembinaan Penyuluh KB/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB). Selain melakukan pendataan, kader juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi. Setelah mengikuti Orientasi Pendataan Keluarga 2021, kader diharapkan mampu memiliki pemahaman tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan PK 2021.(ZA)
